[Update] Data BKN Per 07 Oktober, Jumlah Pendaftaran PPPK Teknis, Guru dan Nakes
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. istimewa-tangkapan layar ponsel--
1. Periode I (1 - 20 Oktober 2024)
Periode ini dikhususkan untuk beberapa kelompok pelamar dengan prioritas tertentu, yaitu:
Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023: Kelompok ini termasuk dalam prioritas utama seleksi PPPK.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II): Sesuai dengan pangkalan data THK-II yang ada di BKN, eks THK-II juga diberikan prioritas.
Tenaga Non-ASN yang Terdaftar di Database BKN: Pelamar ini mencakup tenaga honorer non-ASN yang sudah tercatat dalam sistem BKN.
Pelamar di periode ini diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran dan submisi berkas sebelum batas waktu 20 Oktober 2024.
BKN juga menekankan pentingnya membaca buku petunjuk serta memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi terkait persyaratan khusus.
BACA JUGA:Kategori Prioritas PPPK 2024, Siapa Saja yang Diutamakan?
2. Periode II (17 November - 31 Desember 2024)
Pada periode ini, pendaftaran akan dibuka bagi kelompok pelamar lain, termasuk:
Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah: Mereka yang saat ini masih bekerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah dapat mendaftar pada periode ini.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Khusus untuk formasi guru di instansi daerah, lulusan PPG yang memenuhi syarat dapat mengajukan pendaftaran di periode ini.
Bagi para pelamar yang tertarik, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Melalui portal ini, calon pelamar dapat melakukan registrasi, mengunggah berkas, serta memantau perkembangan proses seleksi.
Hal yang Perlu Diperhatikan oleh Pelamar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: