Tahapan dan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Tahapan dan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Presiden dan wakil presiden terpilih 2024 --

Tahapan dan Jadwal Pelantikan Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2022, terdapat tahapan penting yang akan dilalui sebelum pelantikan resmi Presiden dan Wakil Presiden, di antaranya adalah:

1. Pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan DPRD: Proses ini dilakukan secara bertahap berdasarkan masa jabatan masing-masing anggota.

2. Pengucapan sumpah/janji anggota DPR dan DPD: Tahapan ini dijadwalkan pada 1 Oktober 2024.

Pada saat ini, para anggota legislatif yang terpilih akan memulai masa tugas mereka untuk periode 2024–2029.

BACA JUGA:Amir Mahpud Bertekad Menangkan Pilkada 2024 di Dapil Jabar X dan XI untuk Mengamankan kebijakan Prabowo

3. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Tahapan yang paling ditunggu adalah pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.

Pelantikan Prabowo dan Gibran akan menjadi momen puncak dari serangkaian proses politik yang berjalan sejak Pemilu 2024.

Pada 20 Oktober 2024, Prabowo dan Gibran akan mengucapkan sumpah/janji sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029.

Acara ini tidak hanya menandai dimulainya masa kepemimpinan baru, tetapi juga menjadi peralihan resmi dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin.

Proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ini akan diadakan di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dengan dihadiri oleh berbagai tokoh penting negara, baik dari dalam maupun luar negeri.

Acara ini juga akan disiarkan secara langsung di berbagai media, memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Pelantikan pada 20 Oktober 2024 bukan hanya simbol pergantian kekuasaan, tetapi juga merupakan puncak dari proses demokrasi di Indonesia.

Momentum ini akan memperlihatkan bagaimana transisi kekuasaan di Indonesia berjalan secara damai, sesuai dengan amanat konstitusi.

BACA JUGA:Selamat, Mayor Teddy Ikuti Jejak Karier Prabowo Subianto, Bertugas di Yonif Para Raider 328/ Dirgahayu

Selain itu, pelantikan ini juga menjadi penanda bahwa negara telah mematuhi tahapan-tahapan dalam Pemilu dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU serta MPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: