KPU Kabupaten Tasikmalaya Verifikasi Ulang Berkas Dua Pasang Bacalkada, kenapa?
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami saat menjelaskan hasil verifikasi Bacalkada. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah mengembalikan berkas dua pasangan Bacalkada untuk dilakukan perbaikan administrasi.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyampaikan bahwa proses verifikasi, termasuk tes kesehatan dan administrasi, telah selesai. Hasilnya sudah disampaikan kepada setiap bakal calon yang mendaftar.
"Dua Balon harus memperbaiki berkas administrasinya, dan saat ini perbaikan tersebut sedang diverifikasi ulang oleh KPU," ujar Ami, Rabu 11 September 2024.
Ia menambahkan, tahap berikutnya adalah pengumuman hasil verifikasi pada 13-14 September 2024. Setelah pengumuman, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan.
BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang di Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Sopir Luka Ringan
Secara keseluruhan, tiga pasangan bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), termasuk dalam hal kesehatan. Semua hasil telah diinformasikan kepada para calon.
Terkait dokumen pendidikan, Ami menjelaskan bahwa mayoritas calon menyerahkan ijazah SMA, sesuai dengan syarat minimal.
Namun, jika ada calon yang menggunakan gelar, maka ijazah sesuai gelar tersebut harus dilampirkan.
Sementara itu, petugas KPU juga telah melakukan verifikasi lapangan di Yogyakarta terkait salah satu calon, Iwan Saputra.
BACA JUGA:Tidak Banyak Dikunjungi Wisatawan, Kini Goa Donan Terbengkalai
Menariknya, tidak ada bakal calon dari Tasikmalaya yang merupakan lulusan universitas luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: