Bidang Kesra Pemkot Tasikmalaya Bagikan Hibah, 44 Penerima Diminta Tertib saat Buat SPJ

Bidang Kesra Pemkot Tasikmalaya Bagikan Hibah, 44 Penerima Diminta Tertib saat Buat SPJ

Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah memperlihatkan NHPD, kemarin 26 Juli 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Tasikmalaya mencatat sebanyak 44 penerima hibah telah menandatangani Naskah Perjanjian hibah Daerah (NPHD) kemarin Jumat, 26 Juli 2024 di Aula Bale Kota Tasikmalaya

Sebelum penandatanganan, mereka mendapatkan sosialisasi mengenai tata cara dan alur pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ).

"Hari ini ada 44 orang, yang lainnya nanti tahap dua. Totalnya Rp 1,334 miliar," kata Kepala Bagian Kesra, Asep Dudi. 

Ia menjelaskan bahwa penerima hibah tidak bisa menerima bantuan secara berturut-turut setiap tahun. 

BACA JUGA:Pj Sekda: OPD Harus Sinkron dalam Penertiban PKL Dadaha Kota Tasikmalaya

"Tidak ada hitungan yang jelas, hanya saja untuk pemerataan dan sesuai kebutuhan. Kalau tidak butuh, tidak usah mengusulkan," ujarnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, atau Asgop, mengingatkan agar penerima hibah tertib dalam melaporkan SPJ. 

Hal ini penting karena selama tiga tahun terakhir, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya masalah di laporan hibah.

"Saya berharap bapak ibu bisa membantu kami dalam sisi peng-SPJ-an. Tiga tahun terakhir pemeriksaan BPK, hibah ini selalu muncul," tutur Asgop. 

BACA JUGA:Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Kontrakan yang Disulap Jadi Gudang Miras

Ia khawatir penerima hibah meremehkan laporan SPJ, padahal ini sangat penting untuk pelaporan keuangan.

Penerima hibah diharapkan mengikuti apa yang sudah tertera di proposal pengajuan tanpa menambah atau mengurangi. 

"Khawatirnya BPK mengeluarkan opini bahwa penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan perundang-undangan. Harus tepat sasaran, objeknya, dan peruntukannya," terang Asgop.

Untuk penerimaan tahun 2024, ia menekankan pentingnya segera menyusun laporan SPJ dan tidak menunda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: