Pj Sekda: OPD Harus Sinkron dalam Penertiban PKL Dadaha Kota Tasikmalaya
Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparulloh. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparulloh, menekankan pentingnya sinkronisasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Dadaha.
Menurutnya, ada tim khusus yang bertugas mengoordinasikan penertiban ini.
"Insyallah Sinkron. Ada komunikasi antar dinas, tidak hanya pimpinan tapi juga stafnya. Penertiban PKL dibahas oleh tim khusus," ujar Asep Goparulloh usai penandatanganan NPHD kemarin Jumat, 26 Juli 2024 di Bale Kota Tasikmalaya.
Tim penertiban, yang dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) II, terus bekerja sejalan dengan tanggung jawabnya, yaitu mengoordinasikan kegiatan di Pedestrian KHZ Mustofa.
BACA JUGA:Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Kontrakan yang Disulap Jadi Gudang Miras
Asep mengakui bahwa ia belum mengetahui detail rencana relokasi pedagang dari trotoar Dadaha ke area gedung serbaguna di sana.
"Itu nanti akan diatur oleh tim. Yang berwenang adalah pimpinan, yaitu Pj Walikota. Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi jelas mengenai hal tersebut," tambahnya.
Tim penertiban melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Diskoperindag, Disporabudpar, Dinas LH, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Setelah insiden antara Satpol PP dan PKL Dadaha pekan lalu, Asep menceritakan bahwa para JPT Pratama dipanggil oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, untuk berdiskusi hingga larut malam di Bale Kota.
Sebagai 'kapten' ASN yang baru, Asep mengungkapkan bahwa komunikasi antar OPD berjalan lancar tanpa masalah berarti.
"Komunikasi antar dinas lancar. Tidak ada permasalahan, hanya mungkin keterlambatan informasi. Terkadang kita menghadapi miskomunikasi karena banyaknya rapat yang diadakan bersamaan," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kesalahpahaman berarti, sehingga OPD dapat bekerja sesuai koridor yang seharusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: