DUH! Siswi Yatim Berprestasi di Kota Tasikmalaya Terancam Putus Sekolah karena Zonasi PPDB
Siswi SMP asal Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Azka Denia Putri memperlihatkan sejumlah bukti prestasinya, kemarin Senin 9 Juli 2024. rangga jatnika / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Azka Denia Putri (16), seorang siswi SMP asal Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, terancam putus sekolah karena kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sistem ini dinilai menghambat Azka, siswi berprestasi, untuk melanjutkan pendidikan ke SMA.
Azka, yang merupakan siswi SMPN 16 Kota Tasikmalaya, bercita-cita menjadi dokter dan ingin melanjutkan pendidikannya di SMAN 2 Tasikmalaya.
Pilihan ini bukan hanya karena sekolah tersebut favorit, tetapi juga karena lokasi yang paling dekat dari rumahnya.
Sayangnya, dalam sistem zonasi PPDB, rumah Azka yang berjarak 1,6 km dari sekolah tidak memenuhi syarat, karena batas penerimaan zonasi adalah 1,3 km.
Tidak menyerah, Azka mencoba jalur prestasi karena prestasinya di sekolah cukup baik dan ia pernah menjuarai berbagai kompetisi tarik suara.
Namun, pada saat uji kompetensi bidang tarik suara pada 1 Juli 2024, meskipun percaya diri, nama Azka tidak muncul dalam daftar penerimaan jalur prestasi yang diumumkan pada 5 Juli 2024.
“Ternyata saya tidak lolos,” ujarnya dengan kecewa saat ditemui di salah satu warung di Jalan RE Martadinata, kemarin Senin 8 Juli 2024.
Azka merasa peserta lain yang kurang kompeten justru lolos, menambah kekecewaannya. Ia juga tidak mengetahui nilai hasil uji kompetensinya karena tidak diumumkan secara terbuka.
Ibunya, Mia Kurniasih (40), juga merasa bingung dan kecewa. Sebagai seorang single parent yang menghidupi tiga anak, Mia merasa keberatan jika harus menyekolahkan Azka di sekolah swasta karena biaya yang tinggi.
"Memang bisa ke SMA swasta, tapi bingung biayanya," tuturnya.
Mia berupaya mencari SMA atau SMK negeri lain meskipun jaraknya lebih jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: