Kondisi Terkini Korban Longsor di Tasikmalaya, Relokasi Tunggu Kajian BPBD

Kondisi Terkini Korban Longsor di Tasikmalaya, Relokasi Tunggu Kajian BPBD

Kondisi terkini korban longsor di Kampung Cikadongdong Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.-Ujang Nandar/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Hingga Rabu 3 Juli 2024, puluhan korban longsor di Tasikmalaya masih mengungsi.

Mereka mengungsi di rumah kerabatnya dan tenda-tenda pengungsian yang disediakan BPBD Kabupaten Tasikmalaya.

Para korban longsor merupakan penduduk Kampung Cikadongdong Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menjelaskan saat ini terdapat 67 titik kejadian bencana banjir dan longsor di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: 400 Warga Terisolir, 24 Ekor Kambing Raib Akibat Longsor Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya

Bencana yang melanda Desa Neglasari Kecamatan Salawu menyebabkan 18 rumah terancam dan tergusur longsor.

”Semua sudah mendapatkan perhatian kita, baik yang mengungsi ataupun yang tidak,” kata bupati saat meninjau kondisi terkini korban longsor di Tasikmalaya pada Rabu 3 Juli 2024.

Dalam peristiwa bencana alam yang terjadi beberapa hari ini tidak ada korban jiwa. Hanya beberapa warga kehilangan rumah.

”Di Salaawi ini, ada satu rumah yang habis terbawa longsor dan (penghuninya, Red), saat ini mengungsi di pengungsian,” ujar dia kepada Radartasik.com.

BACA JUGA: BRI Tampilkan Perjalanan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024

Bupati menyatakan warga yang terdampak akan ditindaklanjuti. Bahkan, ia telah memerintahkan Kepala BPBD untuk melakukan kajian terhadap lokasi longsor di Salawu.

”Saya sudah memerintahkan Kepala BPBD untuk melakukan kajian dengan Badan Geologi terkait lokasi longsor Salawu yang menyebabkan 18 rumah terbawa dan terancam longsor,” kata dia.

Apakah warga Cikadongdong akan direlokasi? Bupati masih akan menunggu hasil kajian BPBD (Badan Penanggulangan Bencana) bersama Badan Geologi.

Jika hasil kajian akan direlokasi, maka tempat relokasinya harus betul-betul tidak berbahaya. Artinya tidak berpotensi longsor kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: