ODGJ Diharapkan Tidak Kembali ke Margaluyu Kabupaten Ciamis
Diduga ODGJ masih berkeliaran di Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis sambil membawa sampah, kemarin Minggu 23 Juni 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:BNN Minta Masyarakat dan Nelayan Kabupaten Pangandaran Waspada Penyelundupan Narkoba di Laut
Jika alamat keluarganya belum ditemukan, pihak Dinas Sosial akan meminta bantuan panti rehabilitasi ODGJ.
"Tidak mungkin Dinas Sosial Kabupaten Ciamis melepaskan ODGJ begitu saja. Prosesnya adalah mengembalikan ke keluarga atau menempatkannya di panti rehabilitasi ODGJ," tukasnya.
Dinas Sosial Kabupaten Ciamis tidak bisa menangani ODGJ dalam waktu lama karena keterbatasan anggaran. Penanganan ODGJ biasanya dimasukkan ke dalam penanganan darurat.
"Kami minta bantuan ke panti rehabilitasi ODGJ untuk menitip terlebih dahulu sampai menemukan alamat keluarganya," jelas Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: