Belasan Anak Kebut-kebutan di Jalan Nasional Kabupaten Ciamis Dibina
Para pemeran video viral yang melakukan aksi ugal-ugalan motor di jalan raya Kabupaten Ciamis saat dipertemukan dengan orang tuanya, kemarin Kamis 20 Juni 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Aksi gerombolan anak-anak yang kebut-kebutan dengan zig-zag dan pecah botol saat kendaraan lewat di Jalan Nasional Kabupaten Ciamis, kemarin Senin 17 Juni 2024, menjadi viral dan meresahkan masyarakat.
Polres Kabupaten Ciamis segera bertindak mencari para pelaku. Pada Rabu 19 Juni 2024 malam, Polisi berhasil mengamankan sekelompok anak-anak tersebut saat mereka sedang nongkrong.
Setelah penyelidikan, Polisi mengamankan 4 orang pelaku utama yang muncul dalam video. Setelah interogasi, polisi menangkap 8 anak lainnya yang juga terlibat dalam aksi ugal-ugalan tersebut.
Dari 12 anak tersebut, sebagian besar masih bersekolah, dengan mayoritas duduk di kelas 8 dan 9 SMP, serta satu siswa kelas X SMA.
BACA JUGA:10 Tips Mengelola Waktu, Efektif Tingkatkan Produktivitas, Cocok Buat Kamu yang Super Sibuk
Setelah diamankan, anak-anak tersebut diberikan pembinaan dan diserahkan kembali kepada orang tua mereka pada kemarin Kamis 20 Juni 2024), dengan syarat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Saat diserahkan, anak-anak itu bersujud mencium kaki orang tua mereka dengan tangisan menyesal, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
"Kami telah menindaklanjuti video viral para remaja yang melakukan aksi berbahaya di jalan dan melanggar lalu lintas. Sebanyak 12 pelajar di Ciamis, yang semuanya di bawah umur, telah kami berikan pembinaan tanpa penahanan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan.
Meskipun mereka masih dalam proses pencarian jati diri, tindakan berisiko seperti itu tidak bisa dibenarkan karena dapat menyebabkan kecelakaan.
BACA JUGA:Takut Sama Hantu? Ternyata Itu Phasmophobia, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
"Video viral anak-anak pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas tidak dapat dibenarkan. Mereka tidak memakai helm dan melakukan kegiatan yang berisiko fatal jika terjadi kecelakaan," terangnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa para pelaku bukan termasuk geng motor, melainkan perkumpulan remaja.
"Saya berharap anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Ke depan, mereka akan dijadikan duta polisi untuk menjadi agen perubahan dan memberikan pengaruh positif kepada teman-temannya," tambahnya.
Setelah pembinaan, Polres Kabupaten Ciamis mengembalikan anak-anak tersebut kepada orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: