Waspada! Anak Bisa Jadi Korban Cyberbullying, Begini Cara Lindungi Mereka

Waspada! Anak Bisa Jadi Korban Cyberbullying, Begini Cara Lindungi Mereka

Waspada! Anak Bisa Jadi Korban Cyberbullying--

RADARTASIK.COM - Anak-Anak Indonesia semakin akrab dengan dunia digital.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, sebanyak 88,99 persen anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet.

Fakta ini menimbulkan kekhawatiran terkait risiko digital yang dapat membahayakan anak-anak.

Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Hastuti Wulanningrum, menyoroti ancaman yang mengintai anak-anak di dunia digital.

Dalam acara peluncuran program keamanan remaja di TikTok, Jakarta, pada 13 Februari 2025, ia menegaskan pentingnya pengawasan orang tua dalam penggunaan gadget oleh anak.

BACA JUGA:Prediksi Harga PI Network 2025 Bisa Tembus $300 Usai Listing di MEXC?

"Anak usia 5 tahun ke atas yang sudah mengakses internet tentu mengkhawatirkan.

Orang tua harus memahami dan mengendalikan apa yang mereka akses," ungkapnya.

Ancaman Cyberbullying dan Kejahatan Online Mengintai Anak

Dengan semakin mudahnya akses internet, risiko cyberbullying dan kejahatan online meningkat.

Cyberbullying dapat terjadi melalui media sosial, platform chatting, atau forum online.

Kasus perundungan digital ini dapat berdampak serius pada kesehatan mental anak.

"Cyberbullying, hoax, eksploitasi anak, serta kecanduan media sosial bisa mempengaruhi perkembangan psikologis mereka," kata Tutu.

Tak hanya itu, eksploitasi dan kejahatan online juga menjadi ancaman besar.

Anak-anak sering kali belum mampu membedakan mana ajakan yang aman dan mana yang berbahaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: