Innalillahi Wainnailaihi Roji'un, Satu Jamaah Haji Asal Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Meninggal Dunia

Innalillahi Wainnailaihi Roji'un, Satu Jamaah Haji Asal Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Meninggal Dunia

Jemaah haji Asal Kabupaten Tasikmalaya saat melaksanakan ibadah haji. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Satu orang jemaah haji asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia kemarin Selasa18 Juni 2024, waktu Arab Saudi. Jemaah tersebut jatuh sakit sebelum proses wukuf di Arafah.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, membenarkan bahwa satu orang jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia saat proses wukuf.

"Betul, satu orang jemaah haji meninggal dunia saat proses wukuf," katanya kepada radartasik.com, Rabu 19 Juli 2024.

Jemaah haji yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kecamatan Cikalong. Jemaah haji tersebut adalah seorang lansia bernama Oros Rodian Alhadi yang berangkat dari KBIHU Almukaromah.

BACA JUGA:Pemain Muda Persib Bagikan Momen Bahagia di Hari Raya Idul Adha 1445 H, Alhamdulillah Berkurban Seekor Domba

"Alhamdulillah, proses Armuzna beres. Tidak ada kendala apapun, sekarang lagi pulang ke hotel. Mayoritas semua jemaah haji sehat, kecuali satu orang yang dioperasi masih di Rumah Sakit Hera, Arab Saudi," terang Dudu.

Jemaah asal Kabupaten Tasikmalaya, Ajang Ramdani, menyebut bahwa saat ini seluruh jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya masih kondusif dan proses ibadah haji mereka masih lancar.

"Hanya saja kemarin ada beberapa jemaah yang masuk rumah sakit, sampai mendapatkan perawatan karena kondisi suhu yang sangat panas, sekitar 45-50 derajat Celsius," tutur dia melalui pesan WhatsApp.

Ajang menambahkan, cuaca di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, bagi lansia, kondisi fisik sudah tidak kuat lagi.

BACA JUGA:Kompor Tanam BH 2725 GABK dari Modena Tampilannya Lebih Menarik, Lengkap dengan Fitur Keamanan Tinggi

Saat ini lansia masih bisa berangkat melaksanakan ibadah haji dengan skema Murur (skema haji yang membawa jemaah melintasi area Muzdalifah tanpa harus singgah dan bermalam di sana).

"Skema ini tidak meninggalkan rukun wajib haji. Tetap rukun hajinya masih bisa dilalui walaupun dengan skema Murur," tambahnya.

Ajang menyebut bahwa keberangkatan jemaah haji lansia sendiri rata-rata dibadalkan, karena cukup banyak jemaah haji lansia.

"Apalagi itu pada saat lempar jumroh, dengan kondisi antri dan semua jemaah yang ingin saling mendahului dalam melaksanakan ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: