Tertangkap di Arab Saudi, 22 WNI Dideportasi karena Tidak Menggunakan Visa Haji saat Menuju Makkah

Tertangkap di Arab Saudi, 22 WNI Dideportasi karena Tidak Menggunakan Visa Haji saat Menuju Makkah

Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary. Foto: Media Center Haji--

Karena pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” pesan Subhan.

BACA JUGA: Pendopo Kota Bandung Dibuka untuk Umum, Ini Syarat, Jadwal Operasional dan Link Reservasi Kunjungan

BACA JUGA: SELAMAT PERSIB Bandung Juara Liga 1 2023/2024 Setelah Kalahkan Madura United 3-1 dan Unggul Agregat 6-1

“Bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” tandas Subhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: