Orang Tua Siswa SMKN Bantarkalong Tasikmalaya Keluhkan Sumbangan Pembangunan WC Rp 800 Ribu

Orang Tua Siswa SMKN Bantarkalong Tasikmalaya Keluhkan Sumbangan Pembangunan WC Rp 800 Ribu

Kampus SMKN Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Orang tua siswa di SMKN Bantarkalong Kabupaten TASIKMALAYA mengeluhkan sumbangan pembangunan WC sebesar Rp 800 ribu. 

Kepala SMKN Bantarkalong Drs Agus Setiadi MSi mengungkapkan, pihak sekolah hanya mengajukan proposal dan memberikan fasilitas tempat untuk rapat. 

“Jadi kami tidak tahu persis tentang sumbangan tersebut. Jadi yang tahu persis itu Komite, karena saat itu pihak sekolah hanya membuka rapat saja antara komite dan orang tua siswa," kata Kepala SMKN Bantarkalong Drs Agus Setiadi MSi, Rabu 15 Mei 2024.

Sementara itu Ketua Komite SMKN Bantarkalong Ujang Mulyana menyebut jika saat itu, dirinya tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena rapat tersebut judulnya adalah sumbangan untuk pembangunan WC. 

BACA JUGA: Penyesalan Pelatih Bali United Usai Kebobolan oleh Gol Persib di Akhir Pertandingan: Kita Harus Terima Seri

BACA JUGA: 10 Tahun Tak Juara, Ezra Walian Bertekad Bawa Persib Juara Liga 1 2023/2024: Kami Punya Mentalitas

"Jadi saya tidak tahu menahu tentang apa saja yang dibahas dan hasil dari rapat tersebut. Karena sampai hari ini pun belum ada laporan hasil dari rapat tersebut. Jadi tanyakan saja langsung ke Komite dan pihak sekolah yang hadir kala itu," kata dia.

Sekretaris Komite SMKN Bantarkalong, Gaosul Alam, membenarkan adanya rapat orang tua murid kelas X dengan komite sekolah. 

Rapat tersebut membahas berkiatan sumbangan pembangunan WC di lingkungan sekolah.

Saat itu Ketua Komite dan beberapa anggota Komite tidak hadir, maka dirinya mengambil inisiatif untuk mengambil alih dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Como Langsung Tancap Gas di Bursa Transfer: Akan Datangkan Mantan Kapten Inter Milan

BACA JUGA: Keluarga Hartono Punya Sentuhan Ajaib Mirip Berlusconi, Tunjuk Fabregas Untuk Bawa Como ke Seria A

 "Untuk masalah nominal yang muncul Rp 1 juta itu bukan dari Komite, ada yang mengusulkan Rp 500 ribu, bahkan terkahir disepakati Rp 800 ribu setipa siswa," kata dia.

Dalam rapat itu, meskipun disepakati Rp 800 ribu setiap satu orang siswa, tetapi hukumnya tidak wajib.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: