Polisi Periksa Saksi Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tersangka Masih Bungkam
Proses penangkapan tersangka kasus suami mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat, Jumat 3 Mei 2024.-Kolase/Radartasik.com-
Peristiwa keji itu dilakukan di halaman belakang rumah tersangka di Dusun Sindangjaya RT 08 RW 14 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis sekitar pukul 07.30.
Hari itu juga tersangka yang berusia 50 tahun langsung ditangkap Babinsa bersama kuwu, aparat kepolisian dibantu warga setempat.
BACA JUGA: Gen Z Harus Tahu! Ini Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara untuk Menjawab Tantangan Abad Ke-21
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan awalnya Polsek Rancah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi mutilasi dengan cara pelaku menggunakan senjata tajam.
”Sehingga anggota kami segera turun TKP dan segera mengamankan pelaku,” sambungnya.
Aparat Polres Ciamis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara hari itu juga. ”Untuk bagian tubuh mana saja, kita belum bisa jelaskan karena dalam proses,” terang dia kepada wartawan.
Jenazah korban mutilasi telah dievakuasi ke rumah sakit untuk proses otopsi. Sedangkan tersangka diamankan di Polsek Rancah dan nanti dibawa ke Mapolres Ciamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: