Dugaan Money Politik Masih Ditelusuri Bawaslu Kota Tasikmalaya, Dua Laporan Baru Masih Kurang Bukti

Dugaan Money Politik Masih Ditelusuri Bawaslu Kota Tasikmalaya, Dua Laporan Baru Masih Kurang Bukti

Para komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya saat menerima aspirasi PMII, Sabtu 30 November 2024 sore. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, mengungkapkan pihaknya tengah menangani dua laporan baru terkait dugaan praktik money politik dalam Pilkada Kota Tasikmalaya.

Laporan-laporan tersebut diterima pihaknya Sabtu 30 November 2024. Meski demikian, laporan tersebut masih memerlukan kelengkapan bukti materiil untuk ditindaklanjuti.  

“Formil materiil itu meliputi identitas terlapor, pelapor, alamat, waktu kejadian, tempat kejadian, dan KTP,” ujar Zaki saat diwawancarai usai menerima aksi PMII, Sabtu 30 November 2024.

"Sementara materiil membutuhkan minimal dua saksi, uraian kejadian, serta bukti pendukung seperti foto atau video," sambungnya.

BACA JUGA:PMII Kota Tasikmalaya Desak Bawaslu Diskualifikasi Paslon yang Diduga Lakukan Politik Uang Masif

Menurutnya, dari dua laporan yang diterima hari ini masih terdapat kekurangan dalam aspek materiil, khususnya jumlah saksi dan bukti pendukung lainnya. 

"Jika ada satu saja yang kurang, maka laporan dinyatakan cacat materiil," terangnya.  

Bawaslu menegaskan bahwa laporan yang tidak memenuhi syarat formil dan materiil tidak dapat diproses lebih lanjut. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi bukti saat melaporkan dugaan pelanggaran.  

BACA JUGA:Dua Petugas Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya Meninggal Dunia Sebelum Pemungutan Suara

Hingga kini, Bawaslu terus melakukan penelusuran terhadap temuan dan laporan yang ada untuk memastikan integritas Pilkada Kota Tasikmalaya tetap terjaga.  

Sekadar diketahui sehari usai hari H pencoblosan Pilkada Kota Tasikmalaya, Bawaslu terus-menerus menerima aksi unjuk rasa dari berbagai kelompok masyarakat.

Terkait dugaan-dugaan pelanggaran pun diterima pihaknya. Namun hingga kini yang masih berproses baru dua kasus. Yaitu satu kasus temuan, satu kasus laporan. Keduanya adalah kasus dugaan money politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: