Aturan Baru Seremonial Pelepasan Jemaah Haji 2024 dari Kemenag, Maksimal Hanya 30 Menit

Aturan Baru Seremonial Pelepasan Jemaah Haji 2024 dari Kemenag, Maksimal Hanya 30 Menit

Kementerian Agama (Kemenag) merilis soal aturan batu seremonial pelepasan jemaah haji 2024. Foto: jambiekspres/disway--

RADARTASIK.COMKementerian Agama (Kemenag) merilis soal aturan batu seremonial pelepasan jemaah haji 2024.

Aturan baru seremonial pelepasan jemaah haji 2024 dari Kemenag terbit karena sampai saat ini pelepasan jemaah haji Indonesia seringkali diwarnai dengan seremonial.

Seremonial pelepasan jemaah haji Indonesia itu biasanya dilakukan di kabupaten/kota maupun embarkasi. 

Dalam aturan baru seremonial pelepasan Jemaah haji, Kementerian Agama meminta agar seremonial itu tidak berlangsung lama. 

BACA JUGA: Mengajukan 3.000, Kuota CPNS dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Hanya Dapat 286 Formasi, Ini Rinciannya

BACA JUGA: 2.466 PPPK Kabupaten Tasikmalaya Tandatangani Kontrak Kerja Sama, H Iing Farid Khozin: Kita Lari Lebih Cepat

Terutama untuk jemaah lanjut usia (lansia) pada operasional haji 1445 H/2024 M jumlahnya cukup banyak.

Aturan baru seremonial pelepasan Jemaah haji Indonesia itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan. 

Surat edaran tersebut terbit pada 15 Maret 2024 dan ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.

"Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan," kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Arsad Hidayat saat melantik PPIH Embarkasi dan Debarkasi Haji Makassar (UPG), di Makassar, Senin 22 April 2024.

BACA JUGA: Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Penjaringan Bacawalkot dan Bacawawalkot dari PPP Diperpanjang, kenapa?

BACA JUGA: Lengkap Jadwal Pertandingan Proliga 2024 Pekan Pertama dan Pekan Kedua

"Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH. Lansia harus menjadi prioritas,” ujarnya. 

“Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan," tegas Arsad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag