Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Cek Tanggalnya!

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Cek Tanggalnya!

Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026.-Kemenag-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026.

Keputusan ini disampaikan setelah rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama alias SKB tiga menteri.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Dikutip dari laman Kemenag, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan jumlah libur nasional tahun 2026 mencapai 17 hari.

BACA JUGA: Mie Ayam Program MBG Diduga Sebabkan Belasan Siswa di Cikalong Tasikmalaya Keracunan

BACA JUGA: Kadinsos Kota Tasikmalaya Akui Khilaf dan Minta Maaf, tapi Belum Bertemu Warga Panglayungan

Dia menjelaskan penetapan libur nasional mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. Penempatannya disesuaikan dengan hari besar keagamaan maupun peringatan nasional.

Jadwal Cuti Bersama 2026

Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdekatan dengan sejumlah hari besar. Berikut daftarnya:

- Tanggal 16 Februari 2026 berdekatan dengan Tahun Baru Imlek.

- Tanggal 18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

- Tanggal 20, 23 dan 24 Maret 2026 berdekatan dengan Idul Fitri.

- Tanggal 15 Mei 2026 berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus.

BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Tegur Kadinsos, BKN Tekankan ASN Harus Jaga Etika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: