Bawaslu Kabupaten Pangandaran Temukan 473 Kejadian Khusus saat Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Temukan 473 Kejadian Khusus saat Pemilu 2024

-Bawaslu Pangandaran saat melakukan konfrensi pers, Jumat 5 April 2024. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya-

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Temukan 473 Kejadian Khusus saat Pemilu 2024

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menemukan 473 kejadian khusus selama pungut hitung suara Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya menemukan kejadian bongkar kotak suara untuk kesesuaian angka perhitungan saat itu.

"Kalau yang bongkar kotak suara itu ada 26 kejadian di 26 TPS," paparnya kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 5 April 2024.

BACA JUGA:Siswa PKS Bantu Tertibkan Lalu Lintas di Bundaran Simpang Bantarkalong, Ini Imbauan Bagi yang Ngabuburit

Menurutnya, kejadian itu tersebar hampir di 10 kecamatan Kabupaten Pangandaran. "Kemudian penghitungan ulang di 108 TPS, juga di 10 kecamatan," terangnya.

Ia menjabarkan, kejadian khusus itu diklasifikasikan menjadi 6 poin yakni kekurangan dan kelebihan surat suara, KPPS salah memasukan surat suara kedalam kotak.

Lalu surat suara rusak, kejadian teknis di TPS, kekurangan dokumen c hasil plano dan kesalahan penulisan c hasil plano.

Kejadian khusus yang paling banyak terjaadi, adalah di kecamatan Padaherang dengan 99 kejadian. "Di sana ada 8 TPS yang bongkar kotak suara," bebernya.

BACA JUGA:UPDTAE: Kondisi H-5 Jalur Mudik Alternatif Garut-Tasikmalaya Masih Sepi Kendaraan Pemudik, Waspadai Hal Ini

Sementara untuk penghitungan ulang paling banyak terjadi di Kecamatan Langkaplancar. "Totalnya ada 31 TPS," tambahnya.

Menurutnya, saran perbaikan dilayangkan langsung kepada KPU saat ada kejadian tersebut.

"Kami juga saat itu memberikan saran oerbaikan soal adanya calon anggota dprd dari PAN yang meninggal dan suaranya masih sah," jelasnya.

Tukas dia, hasil perolehan suara partai memang sudah dilihat dan hasilnya tidak akan berbeda jauh walaupun KPU Pangandaran belum mengumumkannya secara resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: