Coba Lagi, Kartu Prakerja Gelombang 65 Dibuka Hari Ini, Bagi yang Mau Saldo Gratis dan Saldo Pelatihan Simak

Coba Lagi, Kartu Prakerja Gelombang 65 Dibuka Hari Ini, Bagi yang Mau Saldo Gratis dan Saldo Pelatihan Simak

Coba lagi, Kartu Prakerja gelombang 65 dibuka hari ini, bagi yang mau saldo gratis dan saldo pelatihan simak.-ig prakerja.go.id-

BACA JUGA:Tengah Pesta Miras Oplosan di Bulan Ramadhan, 2 Warga Sodonghilir Tasikmalaya Diamankan Polisi

1. Registrasi akun terlebih dahulu melalui website resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

2. Siapkan data diri seperti email, password, nomor handphone aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Setelah membuat aku dengan data-data tersebut, kamu harus mengupload foto KTP dan juga melakukan verifikasi wajah.

4. Setelah verifikasi data diri berhasil, selanjutnya kamu harus menyelesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

BACA JUGA:Ini Syarat Mahasiswa IISMA Angkatan 5 Tahun 2024 yang Harus Dipenuhi, Salah Satunya Harus Punya Kecakapan Ini

5. Kemudian, ikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 65 dengan mengklik menu Gabung Gelombang yang terdapat di dashboard Prakerja.

6. Tunggu pengumuman hasilnya. Informasi seputar Prakerja dapat diketahui melalui akun instagram resmi prakerja.go.id.

Jika kamu berhasil lolos pada gelombang 65 tersebut, maka berkesempatan mendapatkan saldo gratis yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Saldo gratis yang akan didapatkannya yaitu sebesar Rp 3,5 juta.

BACA JUGA:Prediksi Materi UTBK 2024 yang Perlu Dipelajari Calon Mahasiswa Baru, Soal Ini Suka Disebut Sulit Yuk Pelajari

Sementara itu, insentifnya akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja mencapai Rp 700 ribu.

Agar insentif bisa dicairkan, pastikan kamu membelikan saldo pelatihan dan menyelesaikan pelatihan dengan benar.

Sebab, apabila kamu tidak mengikuti pelatihan maka insentif sebesar Rp 700 ribu tersebut tidak akan diterima.

Itulah informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 65. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: