Ini Syarat Mahasiswa IISMA Angkatan 5 Tahun 2024 yang Harus Dipenuhi, Salah Satunya Harus Punya Kecakapan Ini

Ini Syarat Mahasiswa IISMA Angkatan 5 Tahun 2024 yang Harus Dipenuhi, Salah Satunya Harus Punya Kecakapan Ini

Syarat mahasiswa IISMA angkatan 5 tahun 2024 yang harus dipenuhi, salah satunya harus punya kecakapan ini.-ig iisma_ri-

Syarat Mahasiswa IISMA Angkatan 5 Tahun 2024 yang Harus Dipenuhi, Salah Satunya Harus Punya Kecakapan Ini

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Bagi kamu yang tertarik merasakan kuliah di luar negeri, mari simak syarat mahasiswa IISMA angkatan 5 tahun 2024.

Saat ini, program Indonesia International Student Mobility Awards (IISMA) angkatan 5 tahun 2024 sedang ramai diperbincangkan mahasiswa dari perguruan tinggi Kemdikbudristek.

Hal itu karena IISMA angkatan 5 tahun 2024 menjadi salah satu program Kampus Merdeka Kemdikbudristek yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bisa merasakan kuliah di luar negeri.

BACA JUGA:Marcus Thuram Meminta Acerbi Menjelaskan Dugaan Tindakan Rasis kepada Juan Jesus

Mahasiswa yang mengikuti program IISMA dapat merasakan belajar di perguruan tinggi luar negeri dengan bantuan dana dari pemerintah ataupun biaya mahasiswa secara mandiri.

Untuk bisa mengikuti program Kampus Merdeka tersebut, ada beberapa syarat mahasiswa IISMA angkatan 5 tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek, di antaranya sebagai berikut:

1. Mahasiswa yang dapat mendaftar IISMA adalah mahasiswa aktif program sarjana ataupun program vokasi dari perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemdikbudristek.

Program Indonesia International Student Mobility Awards tersebut terbuka bagi mahasiswa semester 4 atau 6 dari program sarjana dan D4.

BACA JUGA:Francesco Totti Mengaku Tak Ingin Menjadi Pelatih Seperti De Rossi: Itu Tidak Pernah Terlintas dalam Pikiranku

Sementara itu, mahasiswa D3 yang dapat mengikuti program IISMA yaitu semester 4.

Sedangkan, mahasiswa aktif yang berasal dari perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag tidak bisa daftar program tersebut.

2. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia yang menetap di Indonesia.

3. Berumur paling tinggi 24 tahun pada 1 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemdikbudristek