Agar Puasa Tak Batal, Ketahui 5 Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Salah Satunya Muntah dengan Sengaja

Agar puasa tak batal, ketahui 5 hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan, salah satunya muntah dengan sengaja.-pixabay-
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum dengan sengaja sebelum waktu berbuka puasa tiba sudah jelas termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Banjar Terima Laporan Dugaan Politik Uang Caleg, Pelapor Tak Penuhi Panggilan Pertama
Makan dan minum dengan sengaja tanpa ada sebab yang jelas maka puasanya menjadi batal.
Sementara itu, apabila makan dan minum dilakukan tanpa sengaja karena sebab lupa, maka puasanya tidak batal.
Akan tetapi, orang tersebut harus menghentikan makanan dan minum saat ingat dan meneruskan kembali berpuasa sampai selesai.
2. Muntah dengan sengaja
Saat melakukan ibadah puasa dilarang untuk melakukan muntah dengan sengaja.
Muntah dengan sengaja akan menyebabkan puasa Ramadan menjadi batal.
Namun, apabila muntah tanpa sengaja maka puasanya tidak batal.
3. Keluar haid atau nifas untuk perempuan
BACA JUGA:Pembangunan Pusat Observasi Bulan di Kabupaten Pangandaran Belum Terwujud, kenapa?
Perempuan yang keluar haid atau nifas pada saat ibadah puasa maka puasanya menjadi batal.
Dengan demikian, perempuan yang keluar haid atau nifas diperbolehkan untuk berbuka puasa ataupun tidak berpuasa.
Akan tetapi, wajib baginya untuk mengganti puasanya di hari lain di luar bulan suci Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: cendikia kemenag