Sopir Asal Banjar Dianiaya di Kandang Domba Jalan Ahmad Yani Tasikmalaya, Para Tersangka Peragakan 33 Adegan

Sopir Asal Banjar Dianiaya di Kandang Domba Jalan Ahmad Yani Tasikmalaya, Para Tersangka Peragakan 33 Adegan

Rekontruksi kasus penganiayaan sopir asal Banjar di lokasi kandang domba Jalan Ahmad Yani Kota Tasikmalaya, Senin 29 Januari 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar Banjar Doakan Iwan Bule Menang DPR RI dan Prabowo Jadi Presiden

"Kematian korban harus diselidiki dulu apakah akibat ini (penganiayaan) atau ada hal-hal lain. Termasuk juga kemungkinan akan dikenakan pasal yang lebih berat," jelasnya.

tukas dia, pihaknya juga akan melihat lebih jauh fakta-fakta dalam berkas perkara kasus ini apakah masuk ke pembunuhan atau sebab kemungkinan lain.

"Karena ketika orang memukul di bagian kepala itu hal yang vital. Mungkin saja itu menyebabkan kematian. Tapi akan kita pelajari ya. Namun untuk melihat ke Pasal 170 ayat 2 ke-3 itu masuk sudah tidak diragukan lagi," jelasnya. 

Pantauan saat rekontruksi di kandang domba, tersang DM dan rekannya kembali melakukan penganiayaan kepada korban. Lalu DM dan rekannya sempat minta maaf dan bersalaman dengan korban.

BACA JUGA:Massimiliano Allegri Tuduh Inter Milan Baper, Ini Tanggapan Berkelas Simone Inzaghi

Sebelumnya diberitakan, tersangka penganiayaan terhadap sopir asal banjar, Yaya Sutardi (48) yang sehari kemudian meninggal dunia, mengungkapkan alasannya kepada penyidik Polres Tasikmalaya Kota mengapa memukuli korban. 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono didampingi Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Fetrizal mengungkapkan, penganiayaan tersebut berawal dari salah paham.

"Jadi tersangka DM (35) bersama rekannya YR (30) awalnya mencari korban dan menemuinya di sebuah warung bubur ayam di sekitar Pasar Pancasila, Selasa 9 Januari 2024 sore," ujar AKBP Joko di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat 12 Januari 2024.

"Tersangka DM mencarinya karena korban sudah mengadu domba saksi N dengan ayahnya. Bahwa Nawel menurut korban menantang ayah tersangka berkelahi," sambungnya.

BACA JUGA:Inter Milan Kembali ke Puncak Klasemen, Simone Inzaghi Baru Akan Pikirkan Juventus Hari Selasa

Akibat hal itu, tersangka kesal kepada korban karena merasa orang tuanya telah dihasut dan diadu domba oleh saksi N.

"Maka saat menemui korban di warung bubur, tersangka DM membawanya ke kamar mandi. Di kamar mandi warung bubur itu korban dipukuli oleh tersangka," terangnya.

Kemudian, korban dibawa oleh tersangka ke lokasi dekat Jagal, Jalan Ahmad Yani. Di lokasi ini tersangka DM dibantu rekannya, YR kembali menganiaya korban dengan tangan kosong. 

"Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di kepala, wajah serta bagian tubuh lainnya. Lalu korban pulang ke rumahnya di Kota Banjar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: