Fungsi Legislasi Menonjol di Tasikmalaya, Kata Ketua DPRD: Produk Hukum Berpihak kepada Rakyat

Fungsi Legislasi Menonjol di Tasikmalaya, Kata Ketua DPRD: Produk Hukum Berpihak kepada Rakyat

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi saat ditemui ruangannya, Selasa 23 Januari 2024. istimewa--

BACA JUGA:Lawan Jepang di Piala Asia 2023 Qatar, Ini Janji Striker Muda Timnas Indonesia Jika Diturunkan

"Itu dalam periode sekarang yang masih tersisa waktu di penghujung periode ada yang sudah sesuai. Tentunya yang belum sesuai perlu kita perbaiki atau kita tingkatkan," tukasnya.

Dari segi legislasi, kata dia, pada 2023 ada satu Ranperda yang terdapat pada Properperda yang belum sah menjadi Perda. Yaitu tentang Percepatan Pembangunan Tasela. 

Tetapi rencananya itu akan segera diparipurnakan. Untuk tahun 2024 jelas ada Propemperda. Usul DPRD Kabupaten Tasikmalaya saja ada enam Raperda. Belum dari pemerintah. 

"Meskipun periode berganti di tengah atau di akhir tahun, seandainya ada anggota yang baru dan belum memahami cara kerja DPRD, tapi awal-awal ada peningkatan kapasitas penyelenggaranya baik Pemprov atau internal DPRD sendiri," katanya.

BACA JUGA:Kapolres Banjar Cek Kendaraan Dinas Jelang Pengamanan Kampanye Terbuka Pemilu 2024

Asep meyakini siapapun pimpinan dan anggotanya kedepan, program tersebut tetap berjalan dan tetap berkesinambungan. Jadi proses transisinya juga terus berjalan. 

"Ini saya pastikan dan kami persiapkan. Karena kerja dewan juga kan ada pendampingnya, Setwan dan jajarannya. Ini juga bagian dari proses transisi yang akan kami lewati," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: