Ratusan Motor Berknalpot Bising Menginap di Mapolres Tasikmalaya Kota, Hasil Razia Gabungan Selama 4 Hari

Ratusan Motor Berknalpot Bising Menginap di Mapolres Tasikmalaya Kota, Hasil Razia Gabungan Selama 4 Hari

Ratusan motor berknalpot bising hasil razia gabungan diparkir di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat 12 Januari 2024. rezza rizaldi / radartasik.com --

BACA JUGA:Kembali Gabung Persib, Alumni SSB Arsenal Ini Ikut Latihan Persib 2 Kali Sehari yang Diprogramkan Bojan Hodak

Jelas Kapolres, kendaraan bermotor itu semua ditilang. "Dalam persidangan ada tahapannya. Ada yang sudah 4 hari nginap di sini motornya, 3 hari dan lain sebagainya. Silahkan ikuti proses tilang kalau motornya mau diambil," jelasnya.

Sementara itu Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata telah mengajak rekan-rekan klub motor berdiskusi hal ini dan bagaimana aturannya. 

"Jadi semua sudah tahu aturannya. Sehingga penegakan yang dilakukan Polres ini sudah memenuhi syarat atau aturan yang ada," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: