Bangunan dan Gedung Eksisting di Kabupaten Ciamis Harus Memiliki Sertifikat Laik Fungsi

Bangunan dan Gedung Eksisting di Kabupaten Ciamis Harus Memiliki Sertifikat Laik Fungsi

Bangunan Supermarket Yogya Ciamis, Selasa 2 Januari 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

Bangunan dan Gedung Eksisting di Kabupaten Ciamis Harus Memiliki Sertifikat Laik Fungsi

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Bangunan dan gedung eksisting di Kabupaten Ciamis seharusnya per tahun 2021 harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Itu setelah berlakunya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Hal itu diungkapkan Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Ciamis, Budi Herdiman.

"Kalau ada pemohon PBG maka bangunan eksisting otomatis harus ada SLF, baik bangunan lama ataupun baru," ujarnya kepada radar tasikmalaya, Selasa 2 Januari 2024. 

BACA JUGA:448.611 Wisatawan Datang ke Pangandaran saat Natal, Tahun Baru 2024 dan Libur Sekolah

Untuk itu, ia pun meminta kepada bangunan dan gedung yang sudah berdiri harus memiliki SLF. 

Apalagi bangunan yang mengundang massa misalnya seperti hotel, rumah sakit, perbankan, dan supermarket. 

Sebab, lanjut ia, ketika bangunan memiliki SLF ini untuk data laporan ke pusat. Tentunya untuk melihat keamanan dari bangunan yang akan ditempati atau usaha.

"Yang mengujinya pihak ketiga, untuk melihat kelayakan bangunan untuk difungsikan dihuni atau usaha, karena untuk keselamatan bersama," terangnya.

BACA JUGA:Luciano Spalletti Panggil Jebolan Akademi AS Roma, Riccardo Calafiori Masuk Timnas Italia

"Karena juga melihat sejauh mana bangunan tersebut memiliki proteksi kebakaran dan keamanan jalur kelistrikan," sambungnya.

Disinggung apakah sudah ada bangunan yang terdaftar SLF? Pihak dinas pun menjawab datanya tidak terbuka untuk umum. 

"Data SLF siapa sajanya (bangunan yang sudah punya SLF, Red) tidak open ya," tambahnya.

Namun menurut dia salah satu bangunan yang sedang diurus SLF-nya adalah Supermarket Yogya Ciamis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: