Panwascam di Kota Tasikmalaya Awasi Ketat Pergerakan Para Bacaleg di Masa Kampanye, ini Kerawanannya

Panwascam di Kota Tasikmalaya Awasi Ketat Pergerakan Para Bacaleg di Masa Kampanye, ini Kerawanannya

Panwascam Indihiang, Kota Tasikmalaya saat membahas pola pengawasan Pemilu 2024 di kantornya, Rabu 6 Desember 2023. rezza rizaldi / radartasik.com --

Panwascam di Kota Tasikmalaya Awasi Ketat Pergerakan Para Bacaleg di Masa Kampanye, ini Kerawanannya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pengawasan masa kampanye Pemilu 2024 diperketat jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seperti di Kota Tasikmalaya, pihak Panwaslu Kecamatan atau Panwascam terus begerak melakukan mengawasi masa kampanye ini.

Ketua Panwascam Indihiang, Iwan Ridwan mengatakan, pihak sudah menerima beberapa dugaan pelanggaran tersebut. 

"Tadi malam kita lakukan rakor bersama Bawaslu. Dalam waktu dekat semua tataran Bawaslu berjenjang akan melakukan penertiban," ujarnya, Rabu 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Persiapan Persik Kediri Tandang ke Persib Bandung, Belajar dari Laga Lawan Dewa United

Terang dia yang ditemui di kantornya, pihak Panwascam dalam pengawasan masa kampanye ini melakukan pendataan terkait mana APK yang melanggar. 

"Nanti Bawaslu yang akan menertibkannya. Banyak sekali hari ini bermunculan bentuk kampanye. Tak hanya sosialisasi ke masyarakat atau menggunakan APK," terangnya. 

"Kami melakukan kegiatan tentu untuk memastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami memastikan semua tahapan sesuai waktunya," sambungnya.

Pihaknya langsung turun ke lapangan menyerap informasi dari pihak-pihak berkepentingan dalam pengawasan Pemilu ini. 

BACA JUGA:Mauro Tassotti: AC Milan Butuh Bek Tengah dan Mengirim Maldini Pergi Sebuah Kesalahan

"Kami juga melakukan pengawasan di media sosial. Di wilayah kita pemilih mayoritas kaula muda," katanya.

Pihaknya belum lama ini pernah menangani kaitan dugaan pelanggaran. Seperti pelanggaran administrasi, hak pilih yang belum terakomodir dan lain sebagainya.

Di wilayahnya ini, Kecamatan Indihiang adalah Daerah Pemilihan (Dapil) II bersama Cipedes. Di Indihiang memiliki DPT sebanyak 43.307 jiwa dengan peserta 135 Bacaleg. 

Jelas dia, potensi kerawanan di masa kampanye ini diantaranya adalah politik identitas atau polarisasi, black and negative campaign, isu Pilpres, Pilkada, hoax media sosial, APK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: