LUAR BIASA! Alam Lestari di Kampung Dumaring Juara 3 Nasional KLHK 2022, Lagi Raih Prestasi Tingkat Nasional
Taman Sungai Dumaring (TSD) salah satu andalan objek wisata yang memiliki alam lestari di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kaltim. -Tiko Heryanto-radartasik.disway.id
Menurutnya, persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota RSPO di seluruh dunia yang melakukan ketidaksesuaian terhadap persyaratan RSPO yang terjadi di masa lalu, berupa pembukaan lahan tanpa didahului kajian High Conservation Value (HCV) atau yang sekarang disebut sebagai kajian HCV-HCS.
“Inisiatif ini penting digulirkan dalam rangka lebih menguatkan komitmen dan tanggung jawab perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota RSPO di seluruh dunia terhadap konservasi alam, baik berupa hutan, sempadan badan air, areal berlereng terjal, hingga lahan gambut."
"Semua itu untuk menunjukkan kepada publik bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota RSPO memiliki komitmen beyond certification (lebih dari sekadar sertifikasi),” beber Sujatnika.
BACA JUGA:Masa Jabatan Wali Kota Banjar Berakhir, Sisakan 5 Pekerjaan Rumah
Ketidaksesuaian atas persyaratan pembukaan lahan di masa lalu diperiksa melalui kajian perubahan tutupan lahan sejak November 2005 hingga dilaksanakannya kajian HCV.
Berdasarkan hasil kajian ini, Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), sebuah perusahaan multinasional dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan produksi minyak sawit, menginisiasi program konservasi hutan melalui Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Keanekaragaman Hayati.
Semula, Program Kolaborasi Konservasi ini mencakup Hutan Desa Dumaring, Kecamatan Talisayan (seluas 5.083 ha) dan Hutan Desa Biatan Ilir, Kecamatan Baiatan (seluas 4.809 ha), keduanya berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Bocah dari Kampung Dumaring menikmati aliran air di Taman Sungai Dumaring yang dikelola masyarakat dalam Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring. -Tiko Heryanto-radartasik.disway.id
Konsep Program Kolaborasi Konservasi ini disusun oleh Aksenta atas mandat dari KLK, pada tahun 2017, dan disetujui oleh Panel RSPO, pada tahun 2018. Selanjutnya, pada tahun 2018, Aksenta menyusun desain dan rencana Program ini dan disetujui oleh Panel RSPO pada pertengahan tahun 2019. Program Kolaborasi Konservasi Hutan resmi dilaksanakan pada bulan Januari 2020.
BACA JUGA:Segera Dibuka Seleksi Petugas Haji 2024, Cek Syarat dan Jadwal Selengkapnya
Program konservasi hutan KLK di Kabupaten Berau ini, merupakan program konservasi hutan anggota RSPO pertama di dunia yang disetujui oleh RSPO melalui Compensation Panel.
Hasil-hasil dari program konservasi hutan ini disyaratkan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh para pihak selama sekurangnya 25 tahun sejak program diinisiasi.
Pihak yang terlibat dalam Program Kolaborasi Konservasi ini terdiri dari KLK, sebagai penyedia dana Program, Aksenta, sebagai Penanggung Jawab dan Pengelola Program, Yayasan Belantara (Belantara Mandala Nusantara), sebagai Pelaksana Program, Pemerintah Kampung Dumaring, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Pantai. Keberhasilan Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring tidak lepas dari kerja sama pihak-pihak tersebut yang terjalin dengan sangat baik.
Sejak pertengahan tahun 2022, Program Kolaborasi Konservasi difokuskan di wilayah Kampung Dumaring, dengan cakupan Hutan Desa Dumaring (5.080 ha), Tanah Ulayat Patiraja (673 ha), dan sempadan sungai-sungai utama di Kampung Dumaring (Bakil, Dumaring, Sembeling, Semuluk, Dougai; 614 ha).
BACA JUGA:Musim Hujan Telah Tiba, Polisi di Tasikmalaya Siagakan Tim SAR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: