LUAR BIASA! Alam Lestari di Kampung Dumaring Juara 3 Nasional KLHK 2022, Lagi Raih Prestasi Tingkat Nasional

LUAR BIASA! Alam Lestari di Kampung Dumaring Juara 3 Nasional KLHK 2022, Lagi Raih Prestasi Tingkat Nasional

Taman Sungai Dumaring (TSD) salah satu andalan objek wisata yang memiliki alam lestari di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kaltim. -Tiko Heryanto-radartasik.disway.id

BERAU, RADARTASIK.COM - Konservasi alam merupakan hal yang penting karena memberikan berbagai manfaat dan keuntungan, seperti alam lestari di Kampung Dumaring.

Konservasi alam dimaksudkan untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam, seperti hutan, tanah, dan air, serta memastikan beragam manfaatnya dapat terus dinikmati secara berkelanjutan dari generasi ke generasi.


Direktur Aksenta (PT Gagas Dinamiga Aksenta), Odjat Sujatnika, sebagai Penanggung Jawab Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring.-charles bale/ radartasik tv.disway.id-

Sumberdaya alam merupakan penopang tumbuhnya berbagai industri, seperti pertanian, perkebunan, industri, dan energi, sekaligus sebagai tempat bergantung kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Manfaat konservasi alam lainnya yang tak kalah penting adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati, termasuk flora dan fauna. 

Alam lestari di Kampung Dumaring adalah salah satu potret hasil dari kesungguhan merawat dan melindungi hutan dan sumberdaya alam hingga menghasilkan ekosistem yang sehat dan berfungsi dengan baik.

BACA JUGA:Dumaring Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional, Bupati Berau Terima Lencana Bakti Pembangunan Desa

Ada banyak program konservasi yang dilakukan di Indonesia. Banyak yang dikategorikan sangat berhasil, bahkan beberapa di antaranya mampu menorehkan penghargaan tingkat nasional dan internasional. 

Seperti halnya tahun 2022 lalu, prestasi telah diraih Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pangalima Jerrung Kampung Dumaring, berhasil meraih Juara III Kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa dari 1.127 LPHD se-Indonesia, dalam ajang bergengsi lomba Wana Lestari Tingkat Nasional.

Program tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022. Capaian tersebut merupakan lanjutan dari torehan prestasi LPHD Kampung Dumaring yang telah meraih predikat LPHD terbaik dari 26 LPHD se-Provinsi Kalimantan Timur.

Prestasi demi prestasi dalam pengelolaan Hutan Desa Kampung Dumaring ini terwujud bersamaan dengan digulirkannya Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring, yang telah dirintis sejak awal tahun 2020.

Direktur Aksenta (PT Gagas Dinamiga Aksenta), Odjat Sujatnika, sebagai Penanggung Jawab Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring, menyatakan bahwa Program ini bermula dari kebijakan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), sebuah prakarsa dari berbagai organisasi di berbagai negara yang terkait dengan industri kelapa sawit, termasuk masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang bertujuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

BACA JUGA:Pemekaran DOB Diperkuat Perda Percepatan Pembangunan Tasik Selatan  

“Pada tahun 2015, RSPO menerbitkan Remediation & Compensation Procedure (RaCP), sebuah persyaratan tambahan atas persyaratan sertifikasi minyak sawit berkelanjutan,” ungkap Sujatnika, yang merancang dan mengoordinasikan pengelolaan Program Kolaborasi Konservasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: