Berdalih Meminjam Kunci Toko, Karyawan di Tasikmalaya Curi Puluhan Perhiasan Emas Senilai Rp 100 Juta

Berdalih Meminjam Kunci Toko, Karyawan di Tasikmalaya Curi Puluhan Perhiasan Emas Senilai Rp 100 Juta

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Hariyanto memperlihatkan barang bukti perhiasan emas yang dicuri pelaku, Kamis 16 November 2023. ujang nandar / radartasik.com--

Berdalih Meminjam Kunci Toko, Karyawan di Tasikmalaya Curi Puluhan Perhiasan Emas Senilai Rp 100 Juta

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pelaku kasus pencurian AH (38), ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah dilaporkan mencuri berbagai jenis perhiasan di sebuah Toko Emas yang berada di Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura meminjam kunci toko karena hapenya ketinggalan. Pelaku bekerja di toko emas tersebut.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Hariyanto menjelaskan, perkara pencurian tersebut berhasil terungkap dan pelakunya diamankan dalam waktu dari 1 X 24 jam.

BACA JUGA:Layar Smooth Redmi Note 13 Pro Max dengan Refresh Rate 120Hz Bikin Permainan Fanny Kalian Seperti Kairi

"Artinya hari itu juga berhasil kita amankan setelah adanya laporan 08.30 WIB pada pukul 19.45 WIB sudah berhasil kita amankan," katanya kepada radartasik.com, Kamis 16 November 2023.

Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Jumat 3 November 2023 sekira jam 08.30 pagi. Saat itu pelaku melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan cara berpura-pura meminjam kunci toko.

"Selanjutnya pelaku membuka brangkas dengan kunci yang menyatu dengan kunci toko, dan mengambil berbagai perhiasan," terang Suhardi. 

Dalam pencuriannya itu, pelaku mengambil 3 baki yang berisi sejumlah perhiasan emas. Seperti kalung dan liontin. 

BACA JUGA:Komisi IV Minta Dinas Efektifkan Kegiatan untuk Gali Potensi PAD

Kemudian, pelaku menyimpan dan menyembunyikan perhiasan itu di kolong warung miliknya, di daerah Gebu Tasikmalaya.

"Dari pelaku barang bukti yang berhasil kita sita yakni 20 perhiasan emas jenis kalung, 76 perhiasan emas jenis liontin, 3 baki tempat emas dan 1 buah tas slempang warna biru. Kalau diuangkan nominalnya Rp 100 juta," bebernya.

Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, karyawan toko tersebut terpaksa mencuri perhiasan emas dari tempatnya bekerja karena terlilit utang. 

"Pelaku ini berani mencuri karena desakan ekonomi. Karena banyak memiliki utang," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: