Upah Minimum Dipastikan Naik, Menaker Ida Minta UMP dan UMK Ditetapkan Paling Lambat 21 dan 30 November 2023
Upah Minimum Dipastikan Naik, Menaker Ida Minta UMP dan UMK ditetapkan paling lambat 21 dan 30 November 2023.-kemnaker-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: