OJK Batasi Kegiatan Usaha Tertentu Akulaku, Ini Penyebabnya
OJK batasi kegiatan usaha tertentu Akulaku.-Ilustrasi/akulaku.com-
Selain kartu kredit virtual dan platform e-commerce Akulaku, perusahaan Akulaku mengoperasikan Asetku (platform manajemen kekayaan online) dan Neobank (bank digital seluler yang didukung oleh Bank Neo Commerce). Misi Akulaku adalah dapat melayani 50 juta pengguna di seluruh Asia Tenggara pada tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: