Sebentar Lagi OJK Menggelar Open Recruitment PCS 7 Tahun 2024

Sebentar Lagi OJK Menggelar Open Recruitment PCS 7 Tahun 2024

Otoritas Jasa Keuangan menggelar open recruitment PCS 7 pada Februari 2024.-Instagram@ojkindonesia-

Sebentar Lagi OJK Menggelar Open Recruitment PCS 7 Tahun 2024

RADARTASIK.COM – Para lulusan S1 dan S2 yang masih menganggur wajib siap-siap! Sebentar lagi Otoritas Jasa Keuangan alias OJK menggelar open recruitment PCS 7 tahun 2024.

Rencana open recruitment PCS 7 diumumkan pada akun Instagram OJK Indonesia. ”Karir Baru di Tahun Baru. Sobat OJK, Ada kabar gembira nih! Yang ditunggu-tunggu akan segera hadir.” Tulis dalam akun media sosial OJK itu.

”Open recruitment Program Pendidikan Calon Staf OJK Angkatan ke-7 (PCS 7) sebentar lagi dibuka. Kamu kandidat terbaik lulusan perguruan tinggi dalam dan luar negeri? Nantikan informasi selanjutnya di tahun 2024,” lanjut tulisan itu.

BACA JUGA: Kembali Gabung Persib, Alumni SSB Arsenal Ini Ikut Latihan Persib 2 Kali Sehari yang Diprogramkan Bojan Hodak

BACA JUGA: Ini Alasan Tersangka Menganiaya Sopir Asal Banjar yang Sehari Kemudian Meninggal

Dalam website OJK belum dijelaskan waktu pasti kapan open recruitment PCS 7 dimulai. Hanya disebutkan akan dilaksanakan pada Bulan Februari 2024. ”Segera hadir open recruitment PCS 7 Februari 2024,” tulis pengumuman itu.

Agar mendapatkan gambaran persyaratan open recruitment PCS 7, radartasik.com akan mengulas open recruitment PCS 6 tahun 2023. Inilah gambaran open recruitment PCS 6.

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak pernah atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum

4. Tidak mempunyai saudara kandung atau suami/istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai atau tenaga kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di Otoritas Jasa Keuangan

5. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi atau lembaga atau perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: