SEBELUM Meminjam di Pinjol, Yuk Ketahuan Cara Cek Legalitas Perusahaan Pemberi Pinjaman Online

SEBELUM Meminjam di Pinjol, Yuk Ketahuan Cara Cek Legalitas Perusahaan Pemberi Pinjaman Online

Sebelum meminjam di pinjol, yuk ketahuan cara cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman online.-pixabay-

Agar Anda tidak terjebak pinjaman online bodong, simak cara menghindari pinjaman online ilegal:

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2023, Syarat dan Prosesnya

1. Anda sebaiknya tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online yang menawarkan melalui pesan singkat SMS dan WhatsApp.

2. Melakukan pengecekan pinjol terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan pinjaman.

3. Peminjam uang sesuai dengan kebutuhan dan juga kemampuan untuk melunasinya.

4. Hindari mengklik tautan (fishing) dan juga menghubungi kontak pinjol ilegal yang ada di WhatsApp maupun SMS.

BACA JUGA:EDUN HP Terbaru Samsung, Memori Up Hingga 1TB, Harga A05 Rp 1 Jutaan, Spesifikasi Yahud, Tersedia Hari Ini

5. Jika Anda kedapatan menerima tawaran pinjol melalui SMS dan WhatsApp, segera hapus dan blokir kontak tersebut demi kenyamanan Anda.

Itulah informasi mengenai cara cek legalitas dan juga tips menghindari pinjaman online ilegal.

Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pinjaman online yang menawarkan pinjaman puluhan juta secara instan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: