Modus Cairkan Surat Berharga Negara Rp 700 Triliun, Warga Purbaratu Tasikmalaya Disidang

Modus Cairkan Surat Berharga Negara Rp 700 Triliun, Warga Purbaratu Tasikmalaya Disidang

Kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya di Jalan Siliwangi. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Setara dengan Shishio, Karakter ini Sulit Dikalahkan Battousai si Pembantai dalam Rurouni Kenshin

Pihaknya meminta ke hakim dan jaksa bahwa pasal yang dikenakan itu tidak hanya pasal penipuan. Setidak-tidaknya terdakwa juga mempergunakan surat palsu. 

"Jadi ada pemalsuan (dokumen SBN, Red). Tidak tahu apakah oleh terdakwa atau orang lain. Makanya kita mohon supaya dikawal," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: