Warga Desa Tanjungsari Geruduk Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Minta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi

Warga Desa Tanjungsari Geruduk Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Minta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi

Warga Desa Tanjungsari Kabupaten Tasikmalaya saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.-Foto: ujang nandar/radartasik.disway.id-

BACA JUGA:Ada Bonus Saldo OVO Gratis Senilai Rp12 Ribu, Lumayan Buat Isi Pulsa, Begini Cara Dapatkannya

Untuk BLT sendiri cair namun tidak diberikan ke masyarat padahal itu sudah dicairkan namun lasan dari kepala desa tidak cair. "BLT ini tidak dipotong tetapi di ambil semuanya," ujar dia.

Warga Desa Tanjungsari menuntut segera bisa diselesaikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa itu. Dan secepatnya dilakukan proses hukum. 

"Itu sudah jelas kejahatan korupsi yang harus dituntaskan," kata Uus.

Uus menegaskan, dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan kemenangan Pilkades kemarin karena Kepala Desa yang menang kemarin adalah yang dilaporkan.

BACA JUGA:TRAKTIR Teman di Alfagift Bisa Dapat Cashback Saldo OVO Gratis, Yuk Jajan di Sini Biar Hemat 

"Oh ini tidak ada hubungannya dengan Pilkades kemarin, karena masyarakat di sana baik-baik saja soal Pilkades kemarin," kata dia.

Inspektur Pembatu (Irban) Khusus, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Ara Sunandar menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarat ke Polres Tasikmalaya Kota, kasus dugaan korupsi itu saat ini masih tengah proses pendalaman pihak dan ditindak lanjuti Inspektorat.  "Ini masih dalam proses kami," kata dia.

Kasus tersebut, saat ini sudah masuk ke Naskah Hasil  Audit (NHA). Dimungkinkan dalam waktu dekat ini setelah adanya hasil kesepakatan akan kembali diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Bersangkutan juga akan dipanggil bersama beberapa orang lainnya. Barus nanti akan dinaikan statusnya ke laporan hasil pemeriksaan," kata Ara.

BACA JUGA:Ada Bonus Saldo OVO Gratis Senilai Rp12 Ribu, Lumayan Buat Isi Pulsa, Begini Cara Dapatkannya

Untuk anggaranya yang diduga dikorupsi sendiri pihaknya belum bisa menyampaikan. Karena tidak ada kewenagan untuk menyampaikan hasil auditnya. "itu akan disampaikan di polres nanti," kata dia.

Sementara Kepala Desa Tanjungsari Amas, mengemukakan, bahwa anggaran yang dituduhkan tersebut anggaran desa tahun 2022.

Namun hingga saat ini laporan hasil audit dari inspektorat belum ada. "Hasil auditnya belum ada, makanya saat ini juga sama masih menunggu, apakah itu ada tindakan korupsi atau tidak, saya juga masih menunggu hasil audit," katanya.

Menurut dia, anggaran tersebut masih berjalan ke tahun 2023 ini, karena tahun 2022 lalu adanya proses Pilkades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: