Catat! Cara Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 di MA, Siapkan Dokumen Persyaratan Ini Agar Bisa Lolos

Catat! Cara Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 di MA, Siapkan Dokumen Persyaratan Ini Agar Bisa Lolos

Inilah tata cara pendaftaran seleksi CPNS 2023 di MA, siapkan dokumen persyaratan agar bisa lolos ke tahap berikutnya.-Tangkapan layar-

BACA JUGA:Kejaksaan Buka Seleksi Pegawai Baru dari Lulusan SMA Hingga S1, Simak Jadwal dan Cara Mendaftarnya

1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik menggunakan Komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format surat lamaran dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan/atau laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id.;

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf dengan ketentuan:

a. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Umum, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebagai berikut:

BACA JUGA: Update Harga Kawasaki Terendah Hingga Tertinggi 15 September 2023, Pilih yang Damai dengan Kantong

1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;

1) Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau dari Kementerian Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri;

3) Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

b. Bagi pelamar penetapan kebutuhan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude sebagai berikut:

1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan mencantumkan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude; atau

2) Surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkut lulus “Dengan Pujian”/ Cumlaude bagi yang tidak tercantum pada ijazahnya.

4. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);

5. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan/atau laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id;

BACA JUGA: Penasaran, Efek Kemenangan Persib dari Persikabo 1973 kepada Pemain Persib dan Bojan Hodak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: