Pemabuk yang Rusak Kaca Masjid Al Hidayah Panglayungan Tasikmalaya Terancam Penjara 2 Tahun 6 Bulan
Pelaku perusakan kaca masjid Al Hidayah Panglayungan Kota Tasikmalaya diperiksa penyidik Polsek Indihiang, Jumat 1 September 2023. Istimewa--
Ketua DKM Masjid Jami Al Hidayah, Solihat Kamaljayadi (57) mengatakan, kejadian ini bermula saat dirinya mendapat informasi di grup whatsapp rehabilitasi masjid ini bahwa kacanya pecah.
"Saya langsung menghubungi Kang Didin, keamanan di masjid. Katanya dia lagi di masjid membereskan pecahan kaca," paparnya, Rabu 30 Agustus 2023 sore.
"Saya langsung ke lokasi dan ternyata benar kacanya pecah. Lalu kami selidiki dan Alhamdulillah ketahuan siapa pelakunya," sambungnya.
Terang dia, orang yang merusak kaca masjid itu dipanggil pihak DKM, RT dan keamanan setempat. Terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Kemudian kami lapor ke Babinsa dan Babhinkamtibmas. Mereka juga datang ke sini. Kemudian pelaku dipanggil dan dia langsung minta maaf ke panitia DKM mengakui perbuatannya," terangnya.
Motifnya apa, kata dia, tak ada hal apa-apa. Apakah karena benci, kata dia, tak ada yang dibenci. "Hanya spontanitas saja katanya karena sedang mabuk. Katanya tak ada yang nyuruh," tambahnya.
Lalu saat ditanya oleh polisi mana KTP-nya, kata terduga pelaku ada di rumah. Kemudian dikawal keamanan masjid ke rumanya untuk mengambil KTP.
"Tapi dia (terduga pelaku, Red) kabur lewat pintu belakang rumahnya dan naik motor bibinya. Sampai hari ini dia tak muncul lagi di sini. Kejadiannya jam 21.00," jelasnya.
BACA JUGA:Ternyata Kurma Meningkatkan Kesuburan dan Melancarkan Pencernaan, ini 9 Manfaatnya
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol H Iwan membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar dan kasusnya masih kami dalami," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: