DPRD Kota Banjar Siapkan Sidang Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPRD Kota Banjar Siapkan Sidang Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yakni Hj Ade Uu Sukaesih dan H Nana Suryana Akan berakhir pada 3 Desember 2023.-Foto: istimewa-

BACA JUGA:15 Jurus Andalan Battosai si Pembantai Menggunakan Pedang Sakabatou di Rurouni Kenshin

Sementara itu, Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih setiap momen apapun selalu menyampaikan jika jabatannya tinggal beberapa bulan lagi berakhir ke seluruh Aparatur Sipil Negar atau ASN dan juga masyarakat. 

Terlebih ketika momen Kemerdekaan RI ke-78, Hj Ade Uu Sukaesih selalu menyampaikan kepada masyarakat bila jabatannya sebagai Wali Kota Banjar sebentar lagi berakhir. 

"Banjar bisa seperti ini atas perjuangan semuanya, hatur nuhun masyarakat. Mari kita jaga Kota Banjar biar kondusif, aman dan nyaman," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: