DPRD Kota Banjar Siapkan Sidang Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPRD Kota Banjar Siapkan Sidang Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yakni Hj Ade Uu Sukaesih dan H Nana Suryana Akan berakhir pada 3 Desember 2023.-Foto: istimewa-

DPRD Kota Banjar Siapkan Sidang Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

KOTA BANJAR, RADARTASIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Banjar siapkan sidang paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yakni Hj Ade Uu Sukaesih dan H Nana Suryana.

Sidang Paripirna yang disiapkan DPRD Kota Banjar tersebut merupakan sebuah rangkaian dengan habisnya masa jabatan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yaitu pada tanggal 3 Desember 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kota Banjar H Dadang R Kalyubi mengatakan sampai saat ini, pihak DPRD Kota Banjar masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan habisnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Periode 2018-2023.

BACA JUGA:Mantan Kapten Persebaya Minta Persib Waspada Hadapi Persija, Ada Kaitannya dengan Dewa United

"Kita juga belum menerima informasi resmi terkait pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar dari Kemendgri sehingga masih menunggu dan bersiap-siap untuk sidang paripurna pemberhentiannya," ucapnya Kamis 31 Agustus 2023. 

Saat ditanya terkait siapa saja nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar pengganti sementara selama menunggu pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Dadang mengatakan hingga saat ini belum ada nama yang muncul. Baiak yang diusulkan oleh dari daerah maupun nama yang muncul ditunjuk darai Kemendagri. 

"Untuk pergantian ke Pj Wali Kota kita masih menunggu karena belum menerima informasi dari Kemendagri bagaimana-bagaimananya," tegasnya. 

BACA JUGA:Drawing Liga Champions 2023-24: AC Milan Bepotensi Masuk Grup Neraka

Namun demikian, kata Dadang, usul Pj Walik Kot Banjar biasanya diajukan oleh daerah, provinsi dan ke Kemendagri.

"Usulan dari kita ada, provinsi Jabar biasanya tiga orang dan juga dari Kemendagri, tapi masih menunggu nma-namanya belum muncul," tambahnya.

Bahkan pihak DPRD Kota Banjar juga dari Pemerintah Kota Banjar belum ada usul nama yang dipersiapkannya untuk calon Pj Wali Kota Banjar setelah abi saya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sekarang.

"Belumlah, kita juga masih menunggu arahan resminya seperti dari Kemendagri. Nanti dikabarin," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: