125 Bacaleg DPRD Kota Tasikmalaya untuk Pemilu 2024 Tak Masuk Daftar Calon Sementara

125 Bacaleg DPRD Kota Tasikmalaya untuk Pemilu 2024 Tak Masuk Daftar Calon Sementara

Suasana Rapat Pleno penetapan DCS DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat 18 Agustus 2023 sore. Istimewa--

BACA JUGA:OUH Ini Penyebab Top Up Saldo OVO Gagal Terus, Simak Solusinya Dijamin Berhasil!

2. Partai Gerindra: 45 bacaleg.

3. PDI Perjuangan: 45 bacaleg.

4. Partai Golkar: 45 bacaleg.

5. Partai Nasdem: 45 bacaleg.

BACA JUGA:Gelombang Pemain Naturalisasi Sudah Bergerak ke Persib, Striker Uruguay Resmi Mencatatkan Sejarah

6. Partai Buruh: 23 bacaleg.

7. Partai Gelora: 32 bacaleg.

8. PKS: 45 bacaleg.

9. PKN: 8 bacaleg.

BACA JUGA:Mengharukan, Persib Rayakan HUT RI ke-78 Bersama Murid SLB, Legenda Persib Langsung Turun Tangan

10. Partai Hanura: 9 bacaleg.

12. PAN: 45 bacaleg.

13. PBB: 45 bacalag.

14. Partai Demokrat: 45 bacaleg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: