Kiai Ate Mushodiq Pertanyakan Dasar MUI Jawa Barat Keluarkan SK Pemberhentian Dirinya

Kiai Ate Mushodiq Pertanyakan Dasar MUI Jawa Barat Keluarkan SK Pemberhentian Dirinya

Kiai Ate Mushodiq (tengah) memberikan tanggapan terkait MUI Jawa Barat yang mengeluarkan SK pemberhentian dirinya, Rabu 9 Agustus 2023. rezza rizaldi / radartasik.com--

Kiai Ate Mushodiq Pertanyakan Dasar MUI Jawa Barat Keluarkan SK Pemberhentian Dirinya 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kiai Ate Mushodiq, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, mempertanyakan dasar regulasi munculnya Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya oleh Pengurus MUI Jawa Barat. 

Padahal Kiai Ate telah menjelaskan terkait kehadirannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang pada akhir Juli 2023 lalu kepada pengurus MUI Jawa Barat hanya sebagai tim peneliti bersama institusi lainnya saat ramai isu gonjang-ganjing pontren tersebut.

"Saya menanggapi adanya SK pemberhentian saya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya lewat pesan singkat dengan format PDF dari MUI Jabar," ujar Kiai Ate kepada radartasik.com di rumahnya, Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Modal HP Android Pinjaman BRI Ceria Rp50 Juta Cair dalam 15 Menit, Pinjol dengan Cicilan Murah

"Saya mempertanyakan dasar AD/ART SK dari Jabar itu pasal berapa dan apa alasannya? Soalnya SK pengangkatan saya saat itu dari SK MUI Pusat oleh Pak Kiai Maruf Amin sekaligus Wapres RI sekarang," sambungnya.

Kiai Ate menerangkan, bahwa masa jabatannya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya sebenarnya hanya tersisa tiga bulan dari sekarang. 

Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk menerima pemberhentian tersebut jika dianggap sesuai dengan AD/ART MUI yang telah berlaku.

Tetapi, jika SK pemberhentian tersebut ternyata tidak sesuai dengan AD/ART, Kiai Ate dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatannya. 

BACA JUGA:Berikut Twibbon Keren Untuk Merayakan HUT RI Ke 78 Pada Tanggal 17 Agustus 2023

Ia merasa telah dipilih oleh para ulama dari sepuluh kecamatan di Kota Tasikmalaya secara demokratis untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan ulama di MUI.

Kiai Ate mempertanyakan mengapa pemberhentian ini datang dari MUI Jawa Barat dan mengapa tidak sesuai dengan keputusan dan regulasi MUI Pusat. 

Ia menekankan bahwa tujuan dan prinsipnya lebih tinggi, serta dirinya tidak akan mundur hanya karena perbedaan pandangan.

"Karena dianggap tak sesuai dengan SK Pusat oleh Pak Kiai Maruf Amin. Tapi SK Jabar malah saya diberhentikan. Tolong bahas tentang dasar AD/ART-nya yang mana, tentang hak saya. Saya pun aneh kenapa oleh Pusat saya tak diberhentikan, malah oleh Jabar," bebernya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: