Kiai Ate Mushodiq Pertanyakan Dasar MUI Jawa Barat Keluarkan SK Pemberhentian Dirinya
Kiai Ate Mushodiq (tengah) memberikan tanggapan terkait MUI Jawa Barat yang mengeluarkan SK pemberhentian dirinya, Rabu 9 Agustus 2023. rezza rizaldi / radartasik.com--
Kiai Ate berharap masalah ini dapat dipecahkan melalui tabbayun (diskusi terbuka) atau pendekatan yang baik-baik.
Ia mengatakan bahwa ia hanya ingin memahami dasar dari pemberhentian SK oleh MUI Jawa Barat dan mengapa hal tersebut tidak sejalan dengan pengurus MUI Pusat.
Sedangkan terkait kronologi dirinya hadir di Pontren Al-Zaytun, Kiai Ate menjelaskan bahwa ia hadir sebagai peneliti bersama beberapa orang lain dari berbagai institusi. Mereka melakukan diskusi riset tentang kondisi sistem pondok pesantren, bukan membahas isu ramai seputar Panji Gumilang.
Kiai Ate menjelaskan bahwa ia terlibat dalam divisi keagamaan dalam tim riset tersebut untuk menyelidiki Pontren Al-Zaytun.
BACA JUGA:Pentingnya Menerapkan Pendidikan Karakter untuk Anak di Sekolah Dasar
Ia mengatakan bahwa kedatangannya memiliki tujuan untuk kepentingan bangsa terkait ponpes tersebut, dan ia menekankan pentingnya memisahkan kasus Panji Gumilang dengan isu terkait ponpes.
Dalam proses riset tersebut, Kiai Ate juga menginap di sebuah hotel di Kota Cirebon dan tidak menetap di Pontren Al-Zaytun.
Ia mengungkapkan bahwa pada saat itu, akses ke ponpes sangat terbatas dan hanya orang-orang tertentu yang diizinkan masuk saat isu seputar Al-Zaytun sedang ramai.
Kiai Ate juga menceritakan tentang undangan dari LognewsTV, afiliasi Al-Zaytun, yang mengundangnya untuk menghadiri ultah Panji Gumilang yang ke-77.
Kiai Ate menegaskan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan bahwa tidak ada motif ekonomi atau alasan lain saat ia datang.
Dalam menghadapi pemberhentian tersebut, Kiai Ate berpendapat bahwa pendekatan yang seharusnya diambil adalah tabbayun, yaitu diskusi terbuka untuk mencari solusi yang baik.
Ia menyimpulkan dengan mengatakan bahwa ia hanya ingin menjaga marwah ulama dan bahwa tidak perlu ada gugatan menggugat dalam proses tersebut.
"Nah saat itu ada undangan dari LognewsTV afiliasi Al-Zaytun, katanya mau gak datang ke Ultah Panji Gumilang ke-77? Karena ingin tahu untuk meneliti ke dalam dan dijadikanlah kesempatan itu. Saya tegaskan tidak ada motif ekonomi dan lain-lain saat datang ke sana. Tiba-tiba lagi ini ada pemberhentian oleh MUI Jawa Barat. Harusnya tabbayun, ngobrol, solusi dengan baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: