Mendag Ajukan Revisi Aturan Bisnis E-Commerce, Harga Minimum dan Pajak Impor Jadi Fokus
Mendag Zulkifli Hasan mengajukan revisi aturan bisnis E-Commerce dengan harga minimum dan pajak impor menjadi [email protected]
Revisi yang diusulkan akan melibatkan pengutamaan produk dalam negeri, pengembangan kemitraan usaha dengan Usaha Mikro dan Kecil, serta penyediaan fasilitas promosi bagi produk dalam negeri.
Revisi ini merupakan respons terhadap dinamika perkembangan bisnis e-commerce dan tujuan untuk memastikan bahwa ekosistem perdagangan digital di Indonesia berlangsung dengan sejalan dengan kebijakan pemerintah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: