Mahasiswi Pembuang Bayi di Sukarame, Tasikmalaya Terancam 10 Tahun Penjara
![Mahasiswi Pembuang Bayi di Sukarame, Tasikmalaya Terancam 10 Tahun Penjara](https://radartasik.disway.id/upload/7b79cee4c53f8cc78cc9905c6c90a14e.jpg)
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Gara-Gara Leonardo Bonucci, Legenda AC Milan Tinggalkan Timnas Italia
Kapolsek Sukarame, Ipda Mulyadi membenarkan adanya penemuan mayat bayi di dalam saluran irigasi tersebut.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing bernama Novi yang sedang memancing di saluran irigasi Cisempur sekitar pukul 08.00.
"Masyarakat melihat adanya penemuan mayat bayi perempuan dengan tali ari masih menempel di tubuhnya. Mayat bayi tersebut ditemukan oleh seorang pemancing bernama Novi," ujar Mulyadi kepada radartasik.com.
Saat itu, Novi melihat mayat bayi perempuan tersebut mengambang dan tersangkut di jembatan irigasi tanpa pakaian dengan posisi telungkup.
BACA JUGA:Bupati Tasikmalaya Resmikan Hasil Program BSMSS Tahun 2023
"Mayat bayi tersebut hanyut terbawa arus irigasi yang berukuran lebar 106 cm dan kedalaman 45 sentimeter," tambah Mulyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: