Pengembalian Uang Tabungan Siswa di Tasikmalaya yang Dibawa Eks Plt Kepala Sekolah Masih Belum Jelas

Pengembalian Uang Tabungan Siswa di Tasikmalaya yang Dibawa Eks Plt Kepala Sekolah Masih Belum Jelas

Aksi ratusan orang tua siswa SDN 3 Pakemitan yang uang tabungan anaknya dibawa eks Plt kepala sekolah, Sabtu 22 Juli 2023 lalu. Istimewa--

BACA JUGA:BERBEDA, Syarat Kenaikan Gaji Berkala PPPK Golongan V, Simak Penjelasannya

Sebelumnya diberitakan, kasus tabungan siswa Sekolah Dasar (SD) yang raib oleh pihak sekolah di Kabupaten Pangandaran, ternyata terjadi juga di Kabupaten Tasikmalaya.

Bedanya, di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi. Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks Plt kepala sekolah yang kini pensiun.

Nah di Tasikmalaya, kasus itu terjadi di SDN Pakemitan 1 dan 3. Dari dua sekolah itu, Eks Plt kepala sekolah bernisial IS diduga membawa kabur tabungan siswa ratuaan juta rupiah.

Terduga pelaku telah lebih dari 3 kali menjanjikan kepada para orang tua siswa akan memberikan tabungan itu sejak bulan Juni lalu. Namun, hingga kini hal itu tak terealisasi.

BACA JUGA:Gol ‘Mistis’ Persib Kagetkan Kiper Persik Kediri yang Hanya Terperangah dan Geleng-Geleng Kepala

Akibatnya, Sabtu 22 Juli 2023, ratusan orang tua siswa SDN Pakemitan 3 menggeruduk Kantor Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi. Mereka melakukan aksi protes dan mediasi menagih janji Eks Plt kepala sekolah.

Namun, dalam pertemuan itu Eks Plt Kepsek tak hadir. Maka, para orang tua siswa hanya ditemui Plt Kepala SDN Pakemitan 3 saat ini, yaitu Wawan.

Dodi Kurniadi, Kordinator Orang Tua Siswa SDN Pakemitan 3 mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah melewati lebih dari 3 kali mediasi.

"Beliau (Eks Plt kepala sekolah, Red) berprilaku seperti itu di akhir masa jabatannya. Jadi membawa semua tabungan dari kelas I sampai kelas VI dari bendahara dan tidak mengembalikan saat waktunya," ujarnya.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA Bagi PPPK Bisa Terima Dua Kenaikan Gaji, Cek Syaratnya di Sini

"Nah beliau ini hingga ke empat kalinnya mediasi masih saja ingkar janji dan tak datang. Jadi orang tua sudah habis kesabarannya, mungkin akan ditempuh jalur hukum," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: