Pilkada Kota Tasikmalaya Memerlukan Tambahan Dana Rp 40 Miliar

Pilkada Kota Tasikmalaya Memerlukan Tambahan Dana Rp 40 Miliar

Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Stefano Pioli: Mike Maignan Pemimpin Ruang Ganti AC Milan Setelah Ibrahimovic Pensiun

“Selain itu, dana perimbangan dari pusat diatur lebih spesifik. Contohnya, DAU Rp 780 miliar setelah dipotong belanja dan tunjangan pegawai, sisanya tidak leluasa untuk dipergunakan daerah,” tambahnya.

Tingginya defisit mengakibatkan tidak semua kebutuhan daerah dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Selain itu, dana perimbangan dari pusat juga diatur secara spesifik, sehingga sisa dana setelah dipotong belanja dan tunjangan pegawai harus digunakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, seperti untuk pendidikan dan kesehatan. 

“Jadi sudah secara spesifik diaturnya. Misal untuk pendidikan wajib berapa miliar, kesehatan berapa miliar dan itu wajib dilaporkan ke pusat kalau tidak kita ikuti nanti disanksi,” jelasnya.

BACA JUGA:Wow Dewa United Tampil Perkasa, Empat Laga Awal Tak Terkalahkan, Peran Mantan Pemain Persib Jadi Sorotan

Karena itulah, Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengatasi kendala dalam anggaran dan mempengaruhi APBD secara signifikan.

“Otomatis implikasinya juga ke kegiatan atau kebuhan belanja lain. Makanya, kami sedang berupaya bagaimana mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Memang banyak kendala, tapi bagaimana potensi yang ada bisa didorong tergali dan mempengaruhi secara signifikan terhadap APBD kita,” pungkasnya.

Upaya ini dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan kebutuhan seluruh instansi terkait terpenuhi meskipun dalam kondisi keuangan yang terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: