Vandalisme Terjadi di Tanah Suci Mekkah, Situs Bersejarah Rusak oleh Tangan Jahil

Vandalisme Terjadi di Tanah Suci Mekkah, Situs Bersejarah Rusak oleh Tangan Jahil

Vandalisme di bebatuan yang ada di bukit-bukit di tanah suci Mekkah yang merupakan perbuatan tangan-tangan jahil.-Foto: tangkapanlayar/dok kemenag ri-

Vandalisme Terjadi di Tanah Suci Mekkah, Situs Bersejarah Rusak oleh Tangan Jahil 

RADARTASIK.COM - Vandalisme terjadi di tanah suci, situs bersejarah rusak oleh tangan jahil yang mengotori situs-situs bersejarah a di tanah suci Mekkah.

Hal ini terlihat dari unggahan yang diupload oleh Instagram Kementerian Agama Republik Indonesia, yang menyayangkan vandalisme terjadi di tanah suci Mekkah.

Vandalisme merupakan perilaku yang tida terpuji, yang merusak keindahan alam juga keindahan bangunan-bangunan.

BACA JUGA:RESMI Persib Coret Tyronne del Pino untuk Musim Ini? Luis Milla Siapkan Penggantinya, Ini Kandidatnya

Tindak vandalisme seharusnya tidak terjadi, di mana pun juga, terlebih di situs-situs bersejarah di tanah suci Mekkah.

Sebagi umat Islam, Kemenag RI mengajak kepada masyarakat Indonesia agar turut serta melestarikan situs-situs tersebut.

Juga ikut serta merawat dan menjaganya dari perilaku vandalisme. Terlebih vandalisme di tanh suci Mekkah, sangat tidak diperbolehkan.

Vandalisme adalah tindakan merusak atau menghancurkan properti orang lain dengan sengaja.

BACA JUGA:AC Milan Tukar Junior Messias dengan Wilfried Singo

Biasanya, vandalisme melibatkan tindakan seperti menggambar grafiti di dinding, merusak bangunan, memecahkan kaca, melukai tanaman, atau melakukan tindakan merusak lainnya terhadap properti publik atau pribadi.

Vandalisme seringkali dilakukan tanpa izin atau persetujuan pemilik properti, dan bertujuan untuk menunjukkan ketidakpuasan atau mengganggu ketertiban umum.

Beberapa motif di balik vandalisme mungkin termasuk ekspresi politik, kebencian, atau hanya keinginan untuk membuat kerusakan.

Meskipun vandalisme sering kali dianggap sebagai pelanggaran hukum, tingkat keparahan dan sanksi hukumannya dapat bervariasi di setiap yurisdiksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: