Baru 6 Bulan Bebas dari Penjara, Eh Ditangkap Lagi oleh Polisi
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri SH saat menanyakan modus pencurian motor kepada Sad, Kamis 13 Juli 2023.-Anto Sugiarto/Radartasik.com-
Baru 6 Bulan Bebas dari Penjara, Eh Ditangkap Lagi oleh Polisi
BANJAR, RADARTASIK.COM – Sad rupanya belum kapok. Baru 6 bulan bebas dari penjara, eh ditangkap lagi oleh polisi.
Sad ditangkap polisi karena diduga mencuri motor matik milik Lia pada Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kala itu motor diparkir di halaman rumah korban di Lingkungan Cibulan Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar.
Sebelum diamankan aparat penegak hukum, residivis ini tidak menjadi bulan-bulan massa yang geram atas aksi Sad.
”Iya betul kita sudah amankan diduga pelaku pencurian sepeda motor. Kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB,” ucap Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri SH, Kamis 13 Juli 2023.
Kasat menjelaskan awalnya pelaku melihat motor matik Yamaha Xride warna hitam dengan kunci kontaknya menggantung. Pelaku berusaha membawa kabur motor tersebut.
Selang beberapa langkah membawa motor, korban mengetahui aksi pencurian tersebut. korban sontak teriak maling.
BACA JUGA: Terlalu Panjang, Jembatan Betman Ciamis Akan Dikaji Kembali
Tidak berselang lama, warga berdatangan ke tempat kejadian perkara. Pelaku pun diamuk massa hingga wajahnya babak belur.
”Pelaku sudah kita amankan, sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Banjar,” kata AKP Ali Jupri.
Kasat menerangkan korban sampai saat tadi siang belum membuat laporan pencurian ke Polres Banjar karena masih trauma.
Diketahui, Sad merupakan residivis dengan kasus curanmor dan baru keluar dari penjara Januari 2023. Kini ia kembali berurusan dengan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: