37 Desa dan Kelurahan dari 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang akan Terlewati Tol Getaci

37 Desa dan Kelurahan dari 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang akan Terlewati Tol Getaci

Gambar peta proyek Tol Getaci. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

- Desa Pasanggrahan

- Desa Cilawu

- Desa Karyamekar

- Desa Dayeuhmanggung

- Desa Sukatani

- Desa Sukamaju

BACA JUGA:17 Desa dari 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang Akan Terlewati Tol Getaci

Proyek tersebut akan menjadi jalan bebas hambatan penghubung antara provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah dengan panjang yang akan mencapai 206,65 kilometer. 

Berdasarkan informasi dari Dinas PUPR Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, pembangunan Tol Getaci akan melewati 7 kecamatan di Kabupaten Garut. 

Sebanyak 4 kecamatan masuk pada seksi satu. Sedangkan 3 kecamatan masuk di seksi dua.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Luna Avriantini pernah mengatakan, pihaknya tidak diikutsertakan dalam proses pembebasan lahan pembangunan proyek Tol Getaci.

BACA JUGA:15 Kelurahan dari 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang Akan Terlewati Tol Getaci

“Yang saya tahu baru pembebasan lahan yang berperan adalah kantor pertanahan,” paparnya beberapa waktu lalu.

Meskipun tidak terlibat dalam pembebasan lahan, pihaknya berharap pembebasan lahan berjalan sesuai rencana. 

“Pembayarannya saya tidak sebutkan ganti rugi, tapi ganti untung, karena masyarakat harus untung dengan adanya pembebasan lahan,” singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: