Takbir Zawaid dalam Salat Hari Raya

Takbir Zawaid dalam Salat Hari Raya

Ilustrasi takbir zawaid dalam salat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.-Radartasik.com-

BACA JUGA: Tolak Bermain dengan 2 Penyerang, Silvio Berlusconi Sebut Dua Pelatih AC Milan Kepala Babi

Mengenai takbir zawaid dalam salat hari raya, sebenarnya terdapat dua pendapat.

Pendapat pertama menyatakan takbir zawaid itu 7 dan 5, yakni pada rakaat pertama sesudah takbiratul ihram membaca 7 kali takbir dan pada rakaat kedua setelah takbir intiqal 5 kali takbir. Dasarnya adalah hadits-hadits yang diungkap di atas.

Meskipun derajat hadits-hadits tersebut tidak sampai pada derajat hadits sahih bahkan dikatakan dhaif tetapi jalannya banyak dan terdapat qarinah (indikasi) yang menunjukkan asalnya yaitu bahwa takbir 7-5 dipraktikkan oleh beberapa shahabat.

Dalam hal ini berlaku kaidah:

BACA JUGA: 2 Rute Perjalanan Tasik-Jakarta via Darat Tanpa Jalur ‘Horor’ Tanjakan Gentong

الْأَحَادِيْثُ الضَّعِيْفَةُ يَعْضَدُ بَعْضُهَا بَعْضًا لَا يُحْتَجُّ بِهَا إِلَّا مَعَ كَثْرَةِ طُرُقِهَا وَفِيْهَا قَرِيْنَةٌ أَصْلِهَا وَلِمْ تُعَارِضِ الْقُرْآنَ وَالْحَدِيْثَ الصَّحِيْحَ.

”Hadis-hadis dhaif yang menguatkan satu pada lainnya tidak dapat digunakan sebagai hujjah, kecuali apabila banyak jalannya dan terdapat padanya qarinah (indikasi) yang menunjukkan ketetapan asalnya dan tidak bertentangan dengan Alquran dan hadits sahih.”

Pendapat kedua menyatakan bahwa takbir dalam salat hari raya itu satu takbir-satu takbir, yaitu satu kali pada rakaat pertama (takbiratul ihram) dan satu kali pada rakaat kedua (takbir intiqal) sebagaimana halnya salat biasa, pada salat jumat dan lain-lain.

Pendapat ini beralasan bahwa hadits-hadits yang menunjukkan takbir 7-5 semuanya tidak ada yang sampai pada derajat sahih. Hadits dhaif tidak bisa saling menguatkan untuk dijadikan hujjah meskipun jumlahnya banyak.

BACA JUGA: CEO Giorgio Furlani Janjikan AC Milan Guncang Eropa, Panucci: Selamat Datang Masa Sulit

Kalangan ini belum bisa menerima kaidah sebagaimana diungkap pendapat pertama di atas karena dianggap bertentangan dengan (pemahaman) definisi as-sunnah ash-sahihah yang terdapat dalam definisi ad-Din. 

Definisi ad-Din yang dimaksud adalah :

الدِّيْنُ (أي الدِّيْنُ الْإِسْلَامِيُّ) الَّذِيْ جَاءَ بِهِ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مَا أَنْزَلَهُ اللهُ فِى الْقُرْآنِ وَمَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَّةُ الصَّحِيْحَةُ مِنَ الْأَوَامِرِ وَالنَّوَاهِى وَالْإِرْشَادَاتِ لِصَلَاحِ الْعِبَادِ دُنْيَاهُمْ وَأُخْرَاهُمْ.

”Agama (agama Islam) yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Alquran dan yang tersebut dalam sunah yang sahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan di akhirat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: